Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018


Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 di ambil dari data dapodik kelas akhir; 
  • Kelas 12 untuk SMK/SMA/SMALB
  • Kelas 9 untuk SMP/SMPLB
  • Kelas 6 untuk SD/SDLB
Data peserta didik kelas akhir yang telah diinput dan terkirim ke server pusat melalui Aplikasi Dapodik versi 2018 dapat dilihat di web PDUN http://pdun.data.kemdikbud.go.id

Silahkan kroscek dan validasi Data Capes UN di web PDUN http://pdun.data.kemdikbud.go.id (Login pakai akun dapodik). Gunakan Akta Kelahiran dan Ijazah Jenjang Sebelumnya sebagai dasar kevalidan data.

Data Calon Peserta Ujian Nasional yang perlu DIVALIDASI dan DILENGKAPI antara lain :
  1. Nama Peserta Didik;
  2. Jenis Kelamin;
  3. Tempat Lahir;
  4. Tanggal Lahir;
  5. Nama Ibu;
  6. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
  7. Nama Bapak;
  8. Alamat;
  9. Agama;
  10. NIS (Nomor Induk Siswa);
  11. No. Peserta UN Jenjang Sebelumnya. Bagi lulusan SD/MI, formatnya : 1-15-03-25-XXX-XXX-X, bagi lulusan SMP/MTs : 2-15-03-25-XXX-XXX-X;
  12. Berkebutuhan khusus atau tidak.
  • Sedangkan untuk point 7-12 (Nama Bapak, Alamat, Agama, NIS, No. Peserta UN Jenjang Sebelumnya, Berkebutuhan khusus atau tidak) dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodik + SINKRONISASI. 
Setelah data calon peserta UN di web PDUN sudah valid, silahkan lakukan langkah berikut :
  1. Pengaturan No Kursi
  2. Download file .dz yang selanjutnya file ini diupload ke web BIOUN dan UNBK (bagi sekolah yang ikut UNBK)
  3. Download dan cetak data calon peserta UN (file excel) 

Valid dan lengkapnya data, akan berpengaruh dengan DNT (Daftar Nominasi Tetap), KPUN (Kartu Peserta Ujian Nasional) dan SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional). Maka dari itu, kroscek dan validasi data calon peserta UN dengan sebaik-baiknya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengisi Kolom Jadwal Pada 2 Rombel Dengan 1 Ruang Kelas Yang Sama Agar Jadwal Tidak Bentrok

Cara Menghapus Prasarana (Ruang) dalam Aplikasi Dapodik